Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.
AHLI MUDA RUANG TERBATAS
Program pelatihan dan sertifikasi komprehensif Ahli Muda Ruang Terbatas dirancang khusus untuk membekali calon pengawas dengan pemahaman dasar serta kompetensi dalam mengelola keselamatan kerja di ruang terbatas pada level pengawasan awal. Peserta akan mempelajari prosedur keselamatan khusus ruang terbatas, penerbitan dan pengesahan izin kerja masuk ruang terbatas, koordinasi dengan tim standby dan rescue, evaluasi hasil pengukuran gas sebelum entry, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi Ahli Muda Ruang Terbatas yang kompeten mengawasi dan memastikan setiap entry ruang terbatas berjalan sesuai prosedur keselamatan.
Standarisasi kompetensi Ahli Muda Ruang Terbatas mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.326/MEN/XII/2011 tentang SKKNI Bidang K3 Sub Bidang Bekerja di Ruang Terbatas.
Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi
- Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja sebagai Ahli Muda/Pengawas Ruang Terbatas di sektor migas, tambang, dan industri manufaktur.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang diujikan guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan pengawasan, penerbitan izin kerja, dan koordinasi tim entry ruang terbatas.
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71MRT01.001.1 | Mengawasi Kepatuhan Regulasi K3 Pekerjaan di Ruang Terbatas |
| 2 | M.71MRT01.002.1 | Memeriksa dan Menerbitkan Izin Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entry Permit) |
| 3 | M.71MRT01.003.1 | Mengevaluasi Hasil Pengujian Gas Atmosfer Berbahaya Sebelum dan Selama Pekerjaan Masuk |
| 4 | M.71MRT01.004.1 | Mengawasi Sistem Purging, Ventilasi Mekanik, dan Prosedur Isolasi Energi (LOTO) |
| 5 | M.71MRT01.005.1 | Mengkoordinasikan Tugas Petugas Jaga (Standby Person) dan Tim Kerja Lapangan |
| 6 | M.71MRT01.006.1 | Menghentikan Pekerjaan (Stop Work Authority) dan Menginisiasi Evakuasi saat Kondisi Kritis |