SAP Learning Center

Pelatihan dan Uji Kompetensi

Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Program pelatihan dan sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) merupakan program tingkat manajerial dan teknis lanjutan yang dirancang untuk membekali personel dalam merencanakan, mengawasi, serta mengevaluasi strategi pengendalian pencemaran air limbah industri. Peserta akan mempelajari penentuan karakteristik dan potensi pencemaran air, pemilihan teknologi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang efektif, penyusunan rencana aksi efisiensi air, mitigasi kondisi darurat tumpahan air limbah, hingga pemenuhan pelaporan ketaatan baku mutu melalui portal resmi kementerian (SIMPEL KLHK). Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan taat terhadap regulasi perlindungan sumber daya air.

Standarisasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan pengendalian dan pencegahan pencemaran air serta penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi posisi Manajer / Supervisor HSE (Health, Safety & Environment), Environmental Engineer, Kepala Seksi Lingkungan Hidup, Kepala Laboratorium Uji Air Limbah, serta konsultan lingkungan di berbagai sektor industri seperti manufaktur, tekstil, petrokimia, pertambangan mineral dan batubara, kelapa sawit, makanan-minuman, hingga fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit).
  • Lingkup isi skema ini mencakup sejumlah unit kompetensi terverifikasi yang diujikan guna membuktikan keahlian kerja dalam mengidentifikasi sumber beban pencemar, menilai tingkat ketaatan IPAL, mengoptimalkan proses penanggulangan dampak, dan menyusun laporan pemenuhan baku mutu limbah cair kepada instansi pemerintah berwenang.
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.370000.007.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.008.01 Menilai Potensi Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.010.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.014.01 Menyusun Pelaporan Upaya Pengendalian Pencemaran Air