INVESTIGASI KECELAKAAN TAMBANG
Program pelatihan dan sertifikasi Investigasi Kecelakaan Tambang dirancang khusus untuk membekali para profesional, pengawas, dan tim K3 pertambangan dengan pemahaman mendalam serta keahlian teknis dalam mengidentifikasi akar penyebab kecelakaan, mengumpulkan bukti lapangan secara objektif, serta menyusun laporan investigasi yang komprehensif. Peserta akan mempelajari metodologi investigasi standar industri, teknik wawancara saksi, analisis bahaya, hingga perumusan rekomendasi tindakan perbaikan. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mencegah berulangnya insiden serupa, meningkatkan budaya keselamatan kerja, serta memastikan seluruh operasional penambangan berjalan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).
Pelaksanaan penyelidikan kecelakaan dan kejadian berbahaya pada kegiatan pertambangan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara. Ketentuan tersebut mencakup tahapan pelaporan awal, pengamanan lokasi dan barang bukti, pembentukan tim investigasi, pelaksanaan penyelidikan, analisis penyebab, penetapan tindakan koreksi, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi hasil penyelidikan.
Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.
Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Investigasi Kecelakaan Tambang.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Investigasi Kecelakaan Tambang.
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.09IK300.001.1 | Menyusun Rencana dan Jadwal Inspeksi K3 Pertambangan |
| 2 | B.09IK300.002.1 | Menyiapkan Daftar Periksa (Checklist) Inspeksi Sesuai Area Kerja Tambang |
| 3 | B.09IK300.003.1 | Melaksanakan Observasi Perilaku dan Kondisi Kerja Berbahaya di Front Tambang |
| 4 | B.09IK300.004.1 | Melakukan Evaluasi Kepatuhan Standar Keselamatan Operasi (KO) Tambang |
| 5 | B.09IK300.005.1 | Menyusun Laporan Hasil Temuan Inspeksi dan Memantau Tindak Lanjut Perbaikan |