PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN
TINGKAT B
Program pelatihan dan sertifikasi Petugas Pemadam Kebakaran Tingkat B disiapkan untuk mencetak koordinator lapangan yang bertugas mengoordinasikan seluruh unit penanggulangan kebakaran. Peserta dilatih memimpin dan mengendalikan komando regu darurat saat insiden terjadi, melaksanakan inspeksi dan uji kelaikan rutin pada sistem alarm, detektor, serta jaringan pipa hidran/sprinkler, mengorganisasi latihan simulasi kebakaran (fire drill), serta melakukan investigasi pelaporan pascakejadian insiden.
Standarisasi kompetensi Petugas Pemadam Kebakaran Tingkat B mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang menetapkan Tingkat B sebagai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran.
Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.
Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi
- Ruang lingkup pemegang sertifikat ini meliputi Koordinator K3/HSE, Fire Safety Supervisor, Pengawas Tanggap Darurat, pimpinan tim satuan pengamanan (Danru Security), serta pengawas keselamatan fasilitas industri dan gedung.
- Lingkup isi skema ini meliputi kepemimpinan taktis komando darurat, pengawasan uji sarana proteksi kebakaran berkala, pelaksanaan simulasi skenario kebencanaan, serta pelaporan evaluasi teknis kebakaran.
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71MKB00.009.1 | Mengoordinasikan dan Mengendalikan Tim Unit Penanggulangan Kebakaran |
| 2 | M.71MKB00.010.1 | Melaksanakan Pemeriksaan, Pengujian, dan Pemeliharaan Sarana Proteksi Kebakaran |
| 3 | M.71MKB00.011.1 | Merencanakan dan Memimpin Latihan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran (Fire Drill) |
| 4 | M.71MKB00.012.1 | Melakukan Evaluasi Penanggulangan Keadaan Darurat dan Pelaporan Insiden |