PENGELOLA KESELAMATAN PERTAMBANGAN UTAMA
Program pelatihan dan sertifikasi Pengelola Keselamatan Pertambangan Utama (PKP Utama) merupakan program tingkat tertinggi yang dirancang khusus untuk para pimpinan puncak, Kepala Teknik Tambang (KTT), Project Manager, dan jajaran board of directors. Fokus utama program ini adalah penguasaan kebijakan strategis korporasi dalam membangun, mengarahkan, dan mengevaluasi kebijakan Keselamatan Pertambangan secara nasional maupun global. Peserta akan mempelajari tata kelola keselamatan strategis, manajemen krisis tingkat tinggi, integrasi SMKP dengan tata kelola perusahaan (corporate governance), serta kepemimpinan keselamatan lintas sektoral. Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk memegang kendali penuh atas akuntabilitas keselamatan seluruh operasional pertambangan yang berstandar tinggi.
Standarisasi kompetensi dan sertifikasi Pengelola Keselamatan Pertambangan (PKP) Utama mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan SKKNI Bidang Menerapkan Keselamatan Pertambangan serta Peraturan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 177.K/MB.07/DJB.T/2024 tentang Penetapan Okupasi Nasional Pengelola Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara. PKP Utama berada pada Jenjang Kualifikasi 8 dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi serta sertifikasi kompetensi pada tingkat pengelolaan keselamatan pertambangan dengan tanggung jawab dan kompleksitas tertinggi sesuai standar nasional yang berlaku.
Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.
Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Pengelola Keselamatan Pertambangan Utama.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Pengelola Keselamatan Pertambangan Utama.
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.09KP03.001.1 | Merumuskan Kebijakan Strategis Keselamatan Pertambangan Tingkat Korporasi |
| 2 | B.09KP03.002.1 | Membangun Budaya Keselamatan Pertambangan (Safety Culture Maturity Level) |
| 3 | B.09KP03.003.1 | Mengintegrasikan SMKP ke dalam Tata Kelola Bisnis Perusahaan (Corporate Governance) |
| 4 | B.09KP03.004.1 | Mengelola Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis Keselamatan Tingkat Tinggi |
| 5 | B.09KP03.005.1 | Mengevaluasi Efektivitas Kepemimpinan dan Akuntabilitas Keselamatan Pertambangan |
| 6 | B.09KP03.006.1 | Menyelaraskan Kebijakan Keselamatan Pertambangan dengan Standar Internasional dan ESG |