SAP Learning Center

Pelatihan dan Uji Kompetensi

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)

Program pelatihan dan sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) merupakan program khusus yang dirancang untuk membekali personel teknis dengan kompetensi operasional dalam mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Peserta akan mempelajari pengoperasian peralatan IPAL, perawatan rutin peralatan mekanikal dan elektrikal, pemantauan karakteristik fisik dan kimia air limbah, tindakan tanggap darurat saat terjadi malfungsi sistem, hingga penerapan prosedur K3 di area pengolahan. Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk memastikan proses pengolahan air limbah berjalan optimal sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

Standarisasi kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) mengacu pada standar kompetensi kerja nasional bidang pengelolaan lingkungan hidup serta ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Regulasi ini mewajibkan setiap penanggung jawab operasional IPAL pada industri manufaktur, pertambangan, maupun fasilitas komersial untuk memiliki sertifikasi kompetensi resmi BNSP guna mendukung kepatuhan penaatan baku mutu lingkungan hidup.

Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.

Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi operator dan teknisi IPAL/WWTP, staf divisi Lingkungan Hidup / HSE, analis laboratorium pengolahan limbah cair di industri energi, pertambangan, petrokimia, kelapa sawit, manufaktur, serta fasilitas layanan kesehatan.
  • Lingkup isi skema ini mencakup sejumlah unit kompetensi yang diujikan guna membuktikan keahlian kerja dalam mengoperasikan, memantau, merawat, dan menangani kondisi tidak normal pada instalasi pengolahan air limbah secara aman dan terstandar.
.sampulu-table-wrap { width: 100%; overflow-x: auto; margin: 25px 0; border-radius: 10px; background: #ffffff; box-shadow: 0 4px 16px rgba(0, 0, 0, 0.06); border: 1px solid #e0e0e0; } .sampulu-clean-table { width: 100%; border-collapse: collapse !important; font-family: inherit; text-align: left; font-size: 14px; border: 1px solid #e0e0e0; } /* Header Oranye Pekat & Teks Putih */ .sampulu-clean-table thead tr { background-color: #f37021 !important; } .sampulu-clean-table th { background-color: #f37021 !important; color: #ffffff !important; padding: 14px 16px !important; font-weight: 700 !important; font-size: 14px !important; letter-spacing: 0.3px; border-right: 1px solid rgba(255, 255, 255, 0.3) !important; border-bottom: 2px solid #e05d0e !important; } .sampulu-clean-table th:last-child { border-right: none !important; } /* Isi Baris & Garis Pembatas (Grid) */ .sampulu-clean-table td { padding: 14px 16px !important; border-bottom: 1px solid #e5e7eb !important; border-right: 1px solid #e5e7eb !important; vertical-align: middle; line-height: 1.5; color: #333333; } .sampulu-clean-table td:last-child { border-right: none !important; } .sampulu-clean-table tbody tr:nth-child(even) { background-color: #f9fafb; } .sampulu-clean-table tbody tr:hover { background-color: #fff7ed; } /* Penataan Lebar Kolom */ .col-no { text-align: center !important; width: 8%; font-weight: 600; } .col-kode { width: 25%; font-weight: 700; color: #f37021 !important; } .col-judul { width: 67%; color: #2b2b2b; }
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.370000.001.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.002.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.003.01 Melakukan Perawatan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.006.01 Mengidentifikasi Bahaya dan Menerapkan K3 dalam Pengolahan Air Limbah