SAP Learning Center

Pelatihan dan Uji Kompetensi

PENGAWAS OPERASIONAL UTAMA

Pengawas Operasional Utama adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Middle Management. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Utama adalah memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama sebagai tanda/pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjabat profesi pengawas operasional utama.

PERSYARATAN PESERTA DIKLAT PENGAWAS OPERASIONAL UTAMA (POU)

  • Pekerja dibidang pertambangan yang memiliki anak buah dan telah kompeten sebagai Pengawas Operasional Pertama dan Madya.
  • Persyaratan peserta yang akan mengikuti diklat dan uji kompetensi POU ada 2 yaitu persyaratan dokumen dan persyaratan umum.

MATERI DIKLAT PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POU)

  • Peraturan perundang-undangan terkait keselamatan pertambangan
  • Tugas dan tanggung jawab keselamatan pertambangan pada area yang menjadi tanggungjawabnya
  • Pertemuan keselamatan pertambangan
  • Investigasi kecelakaan
  • Identifikasi bahaya dan pengendalian resiko
  • Peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan
  • Inspeksi
  • Analisis keselamatan pekerjaan
.sampulu-table-wrap { width: 100%; overflow-x: auto; margin: 25px 0; border-radius: 10px; background: #ffffff; box-shadow: 0 4px 16px rgba(0, 0, 0, 0.06); border: 1px solid #e0e0e0; } .sampulu-clean-table { width: 100%; border-collapse: collapse !important; font-family: inherit; text-align: left; font-size: 14px; border: 1px solid #e0e0e0; } /* Header Oranye Pekat & Teks Putih */ .sampulu-clean-table thead tr { background-color: #f37021 !important; } .sampulu-clean-table th { background-color: #f37021 !important; color: #ffffff !important; padding: 14px 16px !important; font-weight: 700 !important; font-size: 14px !important; letter-spacing: 0.3px; border-right: 1px solid rgba(255, 255, 255, 0.3) !important; border-bottom: 2px solid #e05d0e !important; } .sampulu-clean-table th:last-child { border-right: none !important; } /* Isi Baris & Garis Pembatas */ .sampulu-clean-table td { padding: 14px 16px !important; border-bottom: 1px solid #e5e7eb !important; border-right: 1px solid #e5e7eb !important; vertical-align: middle; line-height: 1.5; color: #333333; } .sampulu-clean-table td:last-child { border-right: none !important; } .sampulu-clean-table tbody tr:nth-child(even) { background-color: #f9fafb; } .sampulu-clean-table tbody tr:hover { background-color: #fff7ed; } /* Penataan Kolom */ .col-no { text-align: center !important; width: 8%; font-weight: 600; } .col-kode { width: 25%; font-weight: 700; color: #f37021 !important; } .col-judul { width: 67%; color: #2b2b2b; }
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 PMB.PO03.001.01 Melaksanakan Evaluasi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Keselamatan Pertambangan
2 PMB.PO03.002.01 Mengevaluasi Manajemen Risiko Keselamatan Pertambangan
3 PMB.PO03.003.01 Mengevaluasi Pengelolaan Keselamatan Operasi (KO) Pertambangan
4 PMB.PO03.004.01 Mengevaluasi Pengelolaan Lingkungan Pertambangan
5 PMB.PO03.005.01 Mengevaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
6 PMB.PO03.006.01 Menetapkan Standarisasi dan Kebijakan Operasional Keselamatan Pertambangan