SAP Learning Center

Pelatihan dan Uji Kompetensi

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PEMANTAUAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PPLB3)

Program pelatihan dan sertifikasi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) bertujuan membentuk tenaga kerja yang kompeten dalam mengawasi, memantau, dan mendokumentasikan setiap tahapan penanganan limbah B3. Peserta dilatih melakukan verifikasi manifest, inspeksi kelayakan tempat penyimpanan sementara (TPS), pemantauan kepatuhan pengemasan, serta pengawasan teknis serah terima limbah B3.

skema Pelatihan dan Sertifikasi ini berlandaskan pada SKKNI Pengelolaan Limbah B3 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Standar ini memastikan bahwa pemantauan lapangan dilakukan secara akurat untuk meminimalisasi insiden tumpahan, kebocoran, atau ketidaksesuaian administrasi perizinan limbah B3.

Sampulu Learning Center berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul di bidang pertambangan dan energi.

Ruang Lingkup Skema Pelatihan dan Sertifikasi

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi: Pengawas K3L, Environmental Supervisor, Quality & Environmental Officer, Staf Pemantauan Lingkungan, dan Inspektur Fasilitas TPS Limbah B3.
  • Lingkup isi skema pelatihan: Verifikasi pelabelan dan pengemasan, inspeksi fisik TPS limbah B3, verifikasi neraca massa dan manifest elektronik (FESTRONIK), evaluasi bahaya tumpahan, dan pelaporan hasil pemantauan berkala.
.sampulu-table-wrap { width: 100%; overflow-x: auto; margin: 25px 0; border-radius: 10px; background: #ffffff; box-shadow: 0 4px 16px rgba(0, 0, 0, 0.06); border: 1px solid #e0e0e0; } .sampulu-clean-table { width: 100%; border-collapse: collapse !important; font-family: inherit; text-align: left; font-size: 14px; border: 1px solid #e0e0e0; } /* Header Oranye Pekat & Teks Putih */ .sampulu-clean-table thead tr { background-color: #f37021 !important; } .sampulu-clean-table th { background-color: #f37021 !important; color: #ffffff !important; padding: 14px 16px !important; font-weight: 700 !important; font-size: 14px !important; letter-spacing: 0.3px; border-right: 1px solid rgba(255, 255, 255, 0.3) !important; border-bottom: 2px solid #e05d0e !important; } .sampulu-clean-table th:last-child { border-right: none !important; } /* Isi Baris & Garis Pembatas */ .sampulu-clean-table td { padding: 14px 16px !important; border-bottom: 1px solid #e5e7eb !important; border-right: 1px solid #e5e7eb !important; vertical-align: middle; line-height: 1.5; color: #333333; } .sampulu-clean-table td:last-child { border-right: none !important; } .sampulu-clean-table tbody tr:nth-child(even) { background-color: #f9fafb; } .sampulu-clean-table tbody tr:hover { background-color: #fff7ed; } /* Penataan Kolom */ .col-no { text-align: center !important; width: 8%; font-weight: 600; } .col-kode { width: 25%; font-weight: 700; color: #f37021 !important; } .col-judul { width: 67%; color: #2b2b2b; }
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.382110.001.01 Mengidentifikasi Sumber dan Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2 E.382110.005.01 Melakukan Pemantauan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
3 E.382110.006.01 Melakukan Pemantauan Penyerahan dan Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
4 E.382110.007.01 Mengevaluasi Kinerja Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
5 E.382110.009.01 Melakukan Tindakan Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)