JURU UKUR TAMBANG (JUT)
Seorang Juru Ukur Tambang merupakan tenaga teknis khusus pada perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab atas peta, arah, dan batas rencana penambangan. Selain teruji kemampuan substansinya, seorang juru ukur tambang perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman K3 serta lingkungan sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki dan diakui.
Pasal 17 Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.555.K/26/MPE/1995 menetapkan bahwa “Hanya orang yang memiliki Sertifikat Juru Ukur Tambang yang diakui dan mendapat persetujuan Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ukur Tambang”.
PERSYARATAN PESERTA DIKLAT JURU UKUR TAMBANG (JUT)
Persyaratan peserta yang akan mengikuti diklat dan uji kompetensi JUT ada 2 yaitu persyaratan dokumen dan persyaratan umum.
Persyaratan umum
- Pendidikan minimal SMK Teknik /SMA IPA sederajat
- berpengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang Teknik,Survey Technician (Juru Ukur dan Pemetaan Tambang Terbuka) atau − Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains Pertanian (Pertanahan), Kehutanan dan Survei, Juru Ukur dan Pemetaan Tambang Terbuka dan berpengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang Teknik Pengelola Pengukuran dan Pemetaan Tambang Terbuka atau − Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains, Pertanian (Pertanahan) ,Kehutanan dan Juru Ukur dan Pemetaan Tambang Terbuka
- Perpengalaman kerja minimal 1 tahun dibidang Teknik Pengelola Pengukuran dan Pemetaan Tambang Terbuka
- Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
Persyaratan Dokumen
- Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi Pemetaan Tambang Terbuka di tandatangan oleh KTT/PJO dan di cap
- FC KTP
- CV Terkini
- Ijasah terakhir
- Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk)
- SK Pengangkatan terakhir (Surat Keterangan Jabatan)
- (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja
- Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos)
- Bukti-bukti kerja Pengelolaan Bidang pengukuran – juru ukur tambang
- Bukti-bukti kerja (Shift Report / daily report )
- Bukti-bukti kerja (Group Meeting / sosialisasi SOP)
- Bukti-bukti kerja pengalaman, pengukuran tambang terbuka
- Bukti-bukti kerja peta-peta tambang skala 1 : 10.000
- Bukti-bukti kerja peta pengukuran tambang dan lingkungan Pertambangan
- Bukti-bukti gambar peta wilayah tambang – koordinat
- Bukti-bukti peta wilayah cadangan mineral dan batubara
- Bukti-bukti/Foto Kerja Pengukuran di Lokasi Tambang
- Lain-lain
DETAIL TRAINING
- Mengajarkan teknik pengukuran menggunakan alat ukur seperti Total Station, GPS Geodetik, dan alat-alat pengukur lainnya.
- Memberikan pemahaman tentang standar dan regulasi yang berlaku dalam pengukuran tambang.
- Melatih kemampuan analisis data dan pembuatan peta topografi tambang.
- Meningkatkan keterampilan dalam menggunakan perangkat lunak seperti AutoCAD, Surpac, atau software pemetaan lainnya.
- Menyiapkan peserta untuk menghadapi tantangan di lapangan, termasuk bekerja di kondisi lingkungan tambang yang menantang.
- Teori Kelas: Pemahaman dasar teori pemetaan dan pengukuran.
- Praktik Lapangan: Simulasi dan praktik langsung menggunakan alat ukur di medan tambang.
- Pengolahan Data: Latihan mengolah data lapangan dengan perangkat lunak.
- Peraturan perundang-undangan terkait keselamatan pertambangan
- Tugas dan tanggung jawab keselamatan
- Pengetahuan Dasar Geologi;
- Pengetahuan Dasar K3;
- Pengetahuan Dasar Lingkungan Pertambangan;
- Pengenalan dan Penggunaan GPS untuk Pertambangan;
- Peta-peta Pengelolaan Lingkungan Pertambangan;
- Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Juru Ukur Tambang;
- Potensi Bahaya pada Penambangan (Tambang Terbuka dan Tambang Bawah Tanah);
- Materi dan Praktik Penggunaan GPS dalam Pertambangan.
- Materi dan Praktik Penggunaan Waterpass dalam Pertambangan
- Pengenalan Drone.
Sertifikasi Juru Ukur Tambang
Sertifikasi juru ukur tambang adalah pengakuan resmi yang diberikan kepada individu yang telah menyelesaikan pelatihan dan lulus ujian kompetensi. Sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seorang juru ukur memenuhi standar kerja yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga industri.
Proses Sertifikasi
- Pendaftaran : Peserta harus mendaftar ke lembaga sertifikasi yang diakui, seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
- Pelatihan atau Pengalaman Kerja : Memiliki latar belakang pendidikan relevan atau pengalaman kerja di bidang survey dan pemetaan tambang.
- Ujian Kompetensi : Ujian tertulis dan praktik untuk menilai kemampuan teknis peserta, termasuk pengukuran lapangan, pemetaan, dan pengolahan data.
- Penerbitan Sertifikat : Sertifikat kompetensi diterbitkan jika peserta dinyatakan lulus.
Manfaat Sertifikasi
- Pengakuan Profesional: Sertifikasi menjadi bukti resmi kompetensi individu.
- Peluang Karier: Membuka kesempatan bekerja di perusahaan tambang lokal maupun internasional.
- Kepatuhan Regulasi: Sertifikasi menjadi syarat untuk memenuhi aturan yang berlaku dalam operasi pertambangan.
Unit Kompetensi
Uji kompetensi untuk juru ukur tambang dirancang untuk memastikan bahwa seorang juru ukur tambang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar industri. Berikut adalah komponen utama yang biasanya ada dalam uji kompetensi juru ukur tambang:
1. Uji Teori
- Dasar-dasar Geodesi dan Survey: Pemahaman tentang prinsip geodesi, penggunaan alat ukur, dan metode survey.
- Teknik Pengukuran Tambang: Materi seperti pengukuran topografi, volume material, dan perencanaan tambang.
- Regulasi dan Standar Keselamatan: Pengetahuan tentang regulasi tambang, termasuk K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
- Perhitungan Matematika dan Geometri: Kemampuan menghitung jarak, elevasi, dan volume tambang.
- Penggunaan Perangkat Lunak: Teori dasar aplikasi perangkat lunak seperti AutoCAD, Surpac, atau software GIS.
2. Uji Praktik
Penggunaan Alat Ukur:
- Total Station: Mengoperasikan alat untuk pengukuran jarak dan sudut.
- Theodolite: Melakukan pengukuran sudut horizontal dan vertikal.
- GPS Geodetik: Melakukan survey berbasis satelit untuk pemetaan.
- Dumpy Level: Mengukur elevasi dan menentukan tingkat kemiringan.
Pemrosesan Data:
- Pengolahan data pengukuran menggunakan software (Surpac, AutoCAD, atau GIS).
- Membuat peta topografi atau rancangan tambang.
Pengukuran di Lapangan:
- Melakukan pengukuran area tambang.
- Menghitung volume material (cut and fill).
Kalibrasi dan Pemeliharaan Alat: Memastikan alat ukur dalam kondisi baik dan terkalibrasi.
3. Studi Kasus atau Simulasi
Peserta diminta menyelesaikan masalah nyata di tambang, misalnya:
- Mengukur area tambang terbuka.
- Membuat rencana jalur pengangkutan material.
- Menentukan batas wilayah tambang.
4. Sertifikasi
Dalam beberapa kasus, juru ukur tambang juga diharuskan memiliki sertifikat kompetensi Juru Ukur Tambang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Proses uji kompetensi ini biasanya dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71JUT00.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (K3LH) pada Survei Tambang |
| 2 | M.71JUT00.002.1 | Melakukan Pengukuran Kerangka Dasar Pemetaan Tambang Terbuka dan Bawah Tanah |
| 3 | M.71JUT00.003.1 | Melakukan Pengukuran Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) |
| 4 | M.71JUT00.004.1 | Melakukan Pengukuran Situasi Front Penambangan dan Penimbunan (Stockpile/Disposal) |
| 5 | M.71JUT00.005.1 | Melakukan Penghitungan Volume Galian dan Timbunan (Cut and Fill) Hasil Penambangan |
| 6 | M.71JUT00.006.1 | Menyusun dan Memutakhirkan Peta Rencana Serta Kemajuan Tambang Sesuai Regulasi ESDM |